Daftar di bawah ini dibuat oleh KPK melalui survey integritas 2010. Survei ini tampaknya memiliki kesamaan dengan survey yang dibuat oleh Transparancy International (TI) yang sering disebut sebagai indeks persepsi korupsi.
Karena korupsi adalah kegiatan yang tersembunyi, maka peneliti menggunakan indeks persepsi sebagai pendekatan untuk mengukur suatu lembaga, organisasi atau bahkan pemerintahan berkaitan dengan korupsi. Jika indeks memiliki nilai tinggi, maka persepsi publik terhadap organisasi yang diteliti menunjukkan suatu nilai yang positif.
KPK melakukan survei terhadap instansi pusat, instansi vertikal dan pemerintah daerah. Indeks Integritas Nasional (IIN) merupakan indeks gabungan antara nilai rata-rata di instansi pusat, instansi vertikal dan pemkot. Hasil suvery mengatakn, nilai IIN tahun ini hanya 5,42 atau lebih rendah daripada tahun sebelumnya (6,5).
Indeks integritas untuk pemerintah kota rupaya menjadi nilai indeks yang paling rendah. Untuk menghasilkan indeks di instansi pemkot ini, KPK mengumpulkan data di 22 kota dan menggunakan responden sebanyak 2123 orang. Seluruh responden kata KPK, merupakan pengguna langsung dari layanan publik yang disurvei dalam satu tahun terakhir.
KPK menetapkan nilai indeks 6 sebagai batas minimal indeks integritas. Semakin tinggi nilai indeks (maks 10), semakin bagus pula integritas pemkot tersebut, khususnya dalam unit layanan yang diteliti. Unit layanan tersebut antara lain: Pembuatan KTP, layanan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan layanan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dari 22 kota, hanya 2 kota saja yang memiliki indeks di atas 6 (Surabaya dan Samarinda). Sisa-nya memiliki indeks di bawah 6, alias masih buruk. Berikut daftarnya:
- Kota Yogyakarta
- Kota Ambon
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Pontianak
- Kota Serang
- Kota Jakarta Barat
- Kota Jakarta Timur
- Kota Jakarta Pusat
- Kota Mataram
- Kota Jakarta Utara
- Kota Bandung
- Kota Semarang
- Kota Jakarta Selatan
- Kota Pekanbaru
- Kota Manado
- Kota Jayapura
- Kota Makasar
- Kota Palembang
- Kota Bandar Lampung dan
- Kota Medan
Menurut KPK, indeks yang dihasilkan melalui survei ini berhubungan dengan praktik korupsi.
Penilaian survei dilakukan dengan menggabungkan dua unsur, pengalaman integritas (bobot 0,667): merefleksikan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya dan potensial integritas (bobot 0,333): merefleksikan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan terjadinya korupsi yang dipersepsikan oleh responden
Hmm..silahkan buat yang ingin cek langsung siaran pers KPK ada di sini.
Mungkin KPK perlu melihat kota dan kabupaten yang lain supaya lebih terang bagaimana situasi secara nasional. Atau hanya 22 kota ini saja yang akan dijadikan bechmark, dan nanti ada pihak lain menggunakan metodologi yang sama untuk melakukan penilaian di instansi/kota yang lain.
Loh kota sorong papua ngak di survey ya…padahal kotanya udah maju bgt