Biaya politik di sini hanya merujuk kepada biaya yang dikeluarkan oleh pasangan calon dalam pemilihan, baik pilkada, pemilu parlemen atau pilpres. Banyak orang khawatir tentang banyaknya dana yang disediakan oleh peserta calon, yang kadang berkalipat dari total APBD sebuah kabupaten kecil. Misalnya Pilkada Jakarta, salah seorang calon mengumpulkan dana kampanye sekitar 40 milyar rupiah, atau sekitar 8 kali lipat dari total pendapatan dari sebuah kabupaten di Jawa Tengah.
Kemana saja dana kampanye tersebut pada akhirnya mengalir? Apakah benar-benar menguap tidak berbekas? Tentu saja tidak. Dana kampanye biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi calon. Ada tiga komponen yang biasanya memakan anggaran kampanye :
- Pembuatan atribut kampanye, seperti kaos, stiker, bendera, spanduk dll
- Iklan media, baik televisi, radio maupun media massa
- Kegiatan pendukung, termasuk konsultan media/politik, dana untuk menggerakkan massa, kegiatan sosial di area simpul massa
Oleh karena itu bisnis yang paling bergairah seiring dengan riuh demokrasi adalah bisnis media dan pelengkapnya, mulai dari disain, percetakan, konveksi sampai konsultan.
Tapi, yakin deh kalau mau ikut terjun di bisnis ini modal saja tidak cukup. Tetap dibutuhkan akses yang baik kepada pihak-pihak yang terlibat di pesta demokrasi tersebut. Ini mungkin yang agak sulit.~